Polda Jabar Pastikan Kepala BKPSDM Karawang Segera Ditahan

Polda Jabar Pastikan Kepala BKPSDM Karawang Segera Ditahan
0 Komentar

Tersangka berinisial AA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala BKPSDM sekaligus Kepala Bapenda Kabupaten Karawang.

Menurut Kasat Reskrim, penetapan tersangka terhadap AA ini merupakan hasil gelar perkara yang sudah cukup memenuhi alat bukti.

“Kita akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan, minggu depan akan kita jadwalkan,” ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga:Akhirnya AA Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan di KarawangMenwa UIN Gusdur Diminta Fokus Jaga NKRI

Dalam kasus ini, sebelumnya Polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni RA (ASN), DA dan RR alias L. Namun, dari semua tersangka itu, baru L yang sudah ditahan. Sementara RA dan DA, hingga kini belum ditahan.

Adapun mengenai tersangka R dan D, Kasat Reskrim menegaskan, agar keduanya tetap bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang masih berlangsung. Sehingga R dan D harus segera kembali memenuhi panggilan penyidik. “Ya, kita ada proses pemeriksaan berikutnya,” kata Kasat Reskrim. (red)

0 Komentar