Seusai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa, Karawang, Gusti dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A. Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang.
Di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup. Tidak ada seorang pun diperbolehkan masuk ke ruangan selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Telepon seluler milik korban juga dirampas saat di dalam kantor itu. Korban kemudian mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang. Bahkan, menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban juga dipukul pada beberapa bagian tubuhnya, termasuk bagian kepala.
Baca Juga:Menwa UIN Gusdur Diminta Fokus Jaga NKRIRatusan Supporter Bola Di Cikarang ‘Pray For Kanjuruhan’ Bareng Polrestro Bekasi
Selain itu, Gusti mendapat ancaman jika kasus ini berlanjut dan korban melapor ke polisi. Korban akhirnya bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput salah seorang keluarganya. Sedangkan korban lainnya, Zaenal, dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari.
Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan. Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian pelipis matanya. (red)
