PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang 

PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang 
0 Komentar

BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti (wartawan alexanews.id) dan Zaenal Musthofa (wartawan jabarpublisher.com). Karena itu, PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang FOTO TERKINI KORBAN PENGANIAYAAN. KIRI: GUSTI ALIAS JUNOT DAN KANAN: ZAENAL MUSTHOFA.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Selasa (20/92022) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab. Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.  

Baca Juga:Sadis..!! Dua Jurnalis Karawang Diculik & Dianiaya Oknum PejabatGabungan LSM & Ormas Hangatkan Lagi ‘Borok’ Hibah UGJ

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman.

Seperti diketahui, Dua orang  wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang. Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kronologis Peristiwa

Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat  masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang,  dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A. Gusti dibawa ke   bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut. Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

0 Komentar