Terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari polemik ini, pihaknya belum bisa menentukan dan akan mengundang pihak apprasial untuk menaksir nilai sewa menyewanya, sehingga bisa diketahui kerugian negaranya. (crd/jay)BACA BERITA JP LAINNYA TERKAIT HIBAH UGJ:
Gabungan LSM & Ormas Hangatkan Lagi ‘Borok’ Hibah UGJ
