CIREBON – Masih ingat dengan berita seorang pekerja migran indonesia (PMI) asal Gebang Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon bernama Tubagus Farik Nahril yang berangkat ke luar negeri secara ilegal lalu jatuh sakit lalu meninggal dunia?
AYAH KORBAN SARIP (KIRI), ADIK KORBAN (TENGAH) DAN IBU KORBAN SEKALIGUS PELAPOR MIMIH (KANAN) SAAT INI TENGAH MENCARI KEADILAN ATAS MENINGGALNYA ANAK SULUNG MEREKA YANG MENINGGAL DI TURKI
Baca berita sebelumnya: Warga Gebang Kulon Berangkat ke Luar Negeri Secara Ilegal, Pulangnya Jadi Mayat
Baca Juga:Penyaluran BLT BBM di Jabar Tak Temui Kendala, Ini ProsentasenyaGubernur Jabar Teken Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022
Ya, kasus tersebut terus bergulir dan kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Hal ini seiring buntunya proses mediasi terkait tuntutan keluarga korban soal janji pengembalian uang pendaftaran dan santunan pengganti asuransi dari pihak sponsor yakni LPK Al Amien Kalimaro yang diketuai oleh Makrus.
Setelah menunggu sekitar 5 bulan dan tanpa ada solusi konkrit dari pihak LPK, ibu korban, Mimih resmi melaporkan kasus ini ke Unit TIndak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Cirebon, Jumat (16/9/2022) malam. Mimih didamping suaminya sekaligus ayah korban (Sarip) dan perangkat desa Gebang Kulon (Manon). Pelapor diperiksa selama 8 jam oleh penyidik di Unit Tipidter hingga larut malam.
Di hari yang sama (Jumat siang), baik pelapor dan terlapor sebelumnya telah menggelar mediasi terkait hak korban yang tak kunjung dikembalikan dengan ditengahi oleh Unit PPA Polresta Cirebon. Namun dalam prosesnya saat mediasi masih berjalan, pihak sponsor/terlapor justru pulang tanpa ada konfirmasi, dengan alasan harus mengantarkan Dede Mulyana (rekan Makrus) ke Cianjur. Merasa dipermainkan dengan tindakan tersebut, Sarip akhirnya bertekad bulat membuat laporan polisi agar kasus tersebut bisa diusut hingga ke persidangan dan hak-haknya bisa segera dipenuhi.
PARA PIHAK TERKAIT MENGGELAR MEDIASI LANJUTAN USAI DIMEDIASI UNIT PPA DI DALAM RUANGAN. NAMUN PADA MOMEN INI, KETUA LPK AL AMIEN KALIMARO (MAKRUS) HANYA MENGUTUS JURU BICARANYA, ALIAS TIDAK IKUT BERGABUNG. DALAM MOMEN INI JUGA TERLAPOR TIBA-TIBA PULANG, PADAHAL SEBELUMNYA SUDAH BERJANJI AKAN KEMBALI BERMEDIASI USAI SHALAT JUMAT KARENA BELUM ADA KATA SEPAKAT.
