KPU Kab Cirebon Sampaikan Kabar Baik: Honor PPK, PPS & KPPS Naik

KPU Kab Cirebon Sampaikan Kabar Baik: Honor PPK, PPS & KPPS Naik
0 Komentar

CIREBON – Kabar baik bagi calon petugas ad hoc Pemilu 2024 yang mencakup Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pasalnya mereka akan menerima honor yang jauh lebih besar dari pemilu sebelumnya. Jumlahnya pun bervariasi sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab. 

KPU Kab Cirebon Sampaikan Kabar Baik: Honor PPK, PPS & KPPS NaikDISKUSI – KETUA KPU KAB CIREBON (KIRI) DAN ANGGOTA KPU KAB CIREBON (KANAN) SAAT BERDISKUSI DENGAN PEMRED JP SOAL TAHAPAN PEMILU 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr. H. Sopidi, MA saat Pemimpin Redaksi JP, berkunjung ke Kantor KPU, Rabu (3/8/2022). “Pemilu 2024 yang digelar serentak ini ada beberapa perbedaan dengan pemilu sebelumnya. Antara lain lebih berbasis IT, kerja team of team dan adanya kenaikan honor bagi PPK, PPS dan KPPS,” ungkapnya. 

Baca Juga:DPUPR Kab Cirebon Ungkap Fakta “Kenapa Jalan Rusak Belum Diberesin”Libas Cirtim United, ASSADO FC Melenggang ke 16 Besar

Sebagai informasi, rencana honor ad hoc yang diusulkan naik untuk pemilu 2024 yakni PPK dari Rp 1,85 juta menjadi Rp 3 juta; Sekretariat PPK dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,45 juta;  PPS dari Rp 900 ribu menjadi Rp 2 juta; dan sekretariat PPS dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1,9 juta. Adapun anggaran pemilu 2024 secara global yakni sebesar Rp 76,6 triliun dengan pencairan bertahap sesuai tahapan.

Sopidi menjelaskan, merujuk pada fenomena pemilu sebelumnya, tak sedikit petugas pemilu yang sakit hingga meninggal dunia, baik karena adanya penyakit bawaan, kelelahan, termasuk karena faktor usia. Menyikapi hal itu, KPU Kab Cirebon juga sedang menunggu petunjuk teknis terkait kriteria petugas ad hoc yang akan direkrut nantinya.

“Nanti kita lihat seperti apa mekanisme soal badan ad hoc ini dari KPU Pusat. Yang pasti pemeriksaan kesehatan menjadi prioritas utama agar fenomena serupa tidak terulang lagi di Pemilu 2024. Hingga saat ini daerah masih menunggu intruksi lebih lanjut, karena per Januari 2024 tim ad hoc ini harus sudah terbentuk,” tandasnya.

Pembeda lainnya yakni dalam soal penggunaan anggaran yang lebih mengedepankan konsultasi dengan KPU Pusat. Penggelontoran anggaran juga tidak dilakukan sekaligus seperti pemilu sebelumnya, melainkan dilakukan secara bertahap sesuai dengan agenda dan tahapan.

0 Komentar