DPUPR Kab Cirebon Ungkap Fakta “Kenapa Jalan Rusak Belum Diberesin”

DPUPR Kab Cirebon Ungkap Fakta “Kenapa Jalan Rusak Belum Diberesin”
0 Komentar

CIREBON – Hampir setiap hari, ada saja masyarakat yang mengeluh soal kerusakan jalan khususnya di Kabupaten Cirebon. Tak sedikit pula warga yang memiliki pola pikir, ‘bayar pajak lancar kok jalannya rusak parah’ atau mungkin ada juga yang menerka-nerka ‘itu dinasnya ngapain saja kerjanya, kok jalannya gak cepet diberesin?’

DPUPR Kab Cirebon Ungkap Fakta “Kenapa Jalan Rusak Belum Diberesin”TANYA INFRASTRUKTURKepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, R. Tomy Hendrawan, ST saat diwawancarai Tim JP soal infrastruktur.

Nah, berangkat dari pertanyaan klasik yang tak terjawab tuntas ini, mengetuk redaksi JP untuk melakukan wawancara khusus dengan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, R. Tomy Hendrawan, ST. Kala itu Tim JP sengaja datang malam-malam guna menemui satpam untuk dibuatkan janji bertemu Kadis DPUPR atau bidang yang berkaitan dengan infrastruktur.

Baca Juga:Libas Cirtim United, ASSADO FC Melenggang ke 16 BesarRuri Resmi Gantikan Affiati Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon

Di luar dugaan! Ternyata para pejabat di sana, termasuk Kepala Dinas PUPR Iwan Rizki, masih menggelar rapat guna merumuskan langkah & ikhtiar terbaik bersama bidang-bidang terkait. Mereka juga tengah memformulasikan penanganan jalan rusak berbasis aplikasi. 

Kembali kepada penanganan jalan rusak, Kabid Binamarga DPUPR Kab Cirebon menjelaskan bahwa DPUPR selalu serius dalam menyikapi berbagai permasalahan khususnya infrastruktur. Lalu mengapa banyak jalan rusak yang belum diperbaiki? Dengan paparan yang lugas dan sistematis, Pak Tomy begitu dia akrab disapa menjelaskan, jika hal itu sangat berkaitan dengan keterbatasan anggaran. Ibarat pribahasa, ingin berlayar tak kuat menarik jangkar.

“Kita tidak leha-leha dalam menangani infrastruktur jalan. Tahun 2020 dan 2021 support kita hanya 14% akibat adanya refocusing pandemi covid. Dan dampaknya dirasakan hingga tahun 2022 ini,” ungkapnya, Kamis (28/7/2022).  

Tomy menjelaskan, jalan yang kewenangannya berada dibawah naungan DPUPR Kab Cirebon mencapai 1.240,3 km pada tahun 2020. Menurut hasil survey, yang mengalami rusak berat sebanyak 69 km. “Akhir 2021, karena efek refocusing angkanya berubah menjadi 101 km. Tahun ini anggaran mulai sedikit stabil, kita bisa meningkatkan rekonstruksi jalan 50,5 km sehingga tinggal 50 km lagi. Dengan catatan jalan yang sudah dalam kondisi baik harus terpelihara secara rutin,” ulasnya.

0 Komentar