Pemdes Astanamukti & LSM KOMPAK Adukan PT. Trimitra ke DPRD

Pemdes Astanamukti & LSM KOMPAK Adukan PT. Trimitra ke DPRD
0 Komentar

CIREBON – Massa LSM KOMPAK Cirebon dan Pemdes Astanamukti, Kec Pangenan, Kab Cirebon mendatangi Kantor DPRD Kab Cirebon, Kamis (21/7/2022). Kedatangan mereka untuk menggelar audiensi sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi di PT Trimitra Citra Hasta pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu. Ketua DPRD HM Luthfi MSi turun langsung menemui para pihak yang hendak menyampaikan aspirasi tersebut.

Pemdes Astanamukti & LSM KOMPAK Adukan PT. Trimitra ke DPRDKETUA DPRD KAB CIREBON MENEMUI PESERTA AUDIENSI YAKNI PEMDES ASTANAMUKTI DAN LSM KOMPAK

Tema terbaru yang disampaikan massa LSM KOMPAK Cirebon yang diketuai Sudarto ini terkait dengan pengelolaan limbah scrap besi di Desa Astanamukti. Keluhan itu disampaikan langsung pihak pemdes Astanamukti dan LSM Kompak di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh Luthfi ST.

Baca Juga:Jababeka Gandeng Kemitraan Bangun Ekosistem Silicon Valley Bagi StartupNyalip Dari Kiri, Warga Gembongan Tewas Terlindas Truk di Pantura Gebang 

Rupanya, limbah scrap besi milik PT Trimitra Chitrahasta itu bukan dikelola pengusaha lokal. Melainkan perusahaan asal Karawang, yakni PT. Kuta Singa Perbangsa (KSP). Itulah yang memicu pemdes kesal. Sebab, tidak kontribusi nyata yang diterima masyarakat sekitar dari pengelolaan limbah tersebut. Yang terjadi, justru ada klaim bahwa pihak perusahaan telah mengeluarkan CSR nya mengatasnamakan Pemdes. Sementara Pemdes tidak menerima. 

Ketua DPRD mengaku sudah menerima aspirasi itu. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak, mencari solusi terbaik. “Kami sudah menangkap semua keresahan dari Pemdes Astanamukti dan LSM Kompak. Kita akan berusaha berkomunikasi dengan berbagai pihak. Kita akan coba mediasi. Keputusan apa yang bisa disepakati. Kita sepakat diselesaikan jangka pendek,” katanya.

Pihaknya pun akan mendalami terkait klaim perusahaan yang mengaku sudah mengeluarkan CSR-nya. “Kita akan mengkonfirmasi ke Trimitra terkait CSR yang sudah dikeluarkan perusahaan sebagaimana tersurat dalam surat jawaban dari mereka,” ucapnya. “Kita akan mengkoscek kebenarannya. Karen Pemdes tidak menerimanya. Mereka (Kuwu dan perangkatnya) baru 6 bulan menjabat sementara perusahaan sudah 6 tahun berjalan,” katanya.

Bagaimanapun, lanjut Luthfi, keseimbangan kedepannya harus difikirkan. Kompromi apa yang harus dilakukan Pemdes dengan pihak perusahaan. Harapannya, keberadaan Trimitra di Astanamukti bisa memberikan sumbangsih. Ikut membantu mensejahterakan masyarakat sekitar. “Jadi kita dorong untuk mencari solusi terbaik” tuturnya. Adapun terkait klaim, sudah adanya kontrak antara Trimitra dengan KSP, itu harus dihormati. Hanya saja, peluang itu harus dicari.

0 Komentar