Polresta Cirebon Ungkap Aneka Kasus Kejahatan, 17 Tersangka Berhasil Dibekuk

Polresta Cirebon Ungkap Aneka Kasus Kejahatan, 17 Tersangka Berhasil Dibekuk
0 Komentar

‘’Kami juga telah mengamankan satu tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Pasaleman berinisial U. Korbannya mengalami luka serius akibat dipukul menggunakan balok bambu dan dihantam batu berdiameter 30 cm,’’ kata Arif. Adapun motifnya adalah tersangka merasa sakit hati dan jengkel dengan perkataan dan tindakan korban sehingga menghajarnya. Polisi pun melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka dengan melibatkan psikolog dari RSUD Arjawinangun. 

Hasil sementara dari tes kejiwaan tersebut, tersangka dinyatakan psikopat. Sementara itu, dalam kasus pencabulan, polisi menangkap tersangka yang berinisial S. Modus yang dilakukan tersangka adalah mengancam akan menyebarkan foto dan video korban ke media sosial agar korban selalu menuruti seluruh keinginan tersangka.

‘’Kami juga memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban yang merupakan anak di bawah umur. Sedangkan tersangkanya dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,’’ kata Arif. (rls/crd)   

0 Komentar