Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Usulkan Empat Raperda

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Usulkan Empat Raperda
0 Komentar

CIREBON – Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun 2021 dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perumda Farmasi Ciremai.

Pemandangan umum dari sembilan fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (1/7/2022).

Dalan rapat paripurna tersenut, Fitria mengatakan, agenda rapat paripurna kali ini terdiri dari pemandangan umum fraksi terhadap kedua raperda tersebut.

Baca Juga:Pantura Losari Macet Akibat Truk Trailer Hajar Pembatas Jalan Tadi PagiBanyak Aduan, Komisi IV DPRD Wacanakan Pembubaran Korwil Bidang Pendidikan

Pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon merupakan kelanjutan penyampaian dua raperda itu oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, pada rapat paripurna sebelumnya. “Rapat paripurna hari ini dilanjutkan tanggapan atau jawaban Wali Kota Cirebon terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon,” ujar Fitria Pamungkaswati.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, semua fraksi sepakat dan menyetujui Raperda tentang PP APBD 2021 dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Kota Cirebon untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Selain pemandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap dua raperda tersebut, dalam rapat paripurna juga berlangsung penyampaian empat raperda usulan DPRD Kota Cirebon.

Di antaranya, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon, Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, Raperda tentang Penyelenggaraan Cirebon Satu Data, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga di Kota Cirebon. Keempat raperda itu disampaikan dan dijelaskan secara langsung saat rapat paripurna oleh sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon.

Menanggapi pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menyampaikan, pencapaian yang diraih oleh Pemkot Cirebon selama ini tidak lepas dari sikap tegas dan kritis dari DPRD Kota Cirebon.

Karenanya, pihaknya pun terus berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan dan keuangan sebaik mungkin.

0 Komentar