Polresta Cirebon Grebek Markas Geng Motor di Cirtim, Ini yang Ditemukan!

Polresta Cirebon Grebek Markas Geng Motor di Cirtim, Ini yang Ditemukan!
0 Komentar

CIREBON – Pasca terjadinya pembacokan yang mengakibatkan hilang naywa di Desa Suranenggala, Kec Gunung Jati, Kab Cirebon karena ulah geng motor, membuat jajaran Polresta Cirebon semakin intens melakukan patroli dan pengawasan, termasuk di wilayah Cirebon Timur (Cirtim) yang menjadi wilayah hukum Polresta Cirebon.

Polresta Cirebon Grebek Markas Geng Motor di Cirtim, Ini yang Ditemukan!Ironisnya, mereka yang diamankan Polisi masih berusia belia.

Kali ini, Polresta Cirebon menggerebek sarang geng motor di wilayah Cirebon Timur (Cirtim) tepatnya di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/5/2022) malam. Dalam penggerebekan itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan. Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. 

Alhasil mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, para petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya, petugas menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Baca Juga:Lirik Lagu SP Band – NyamanBayu Irawan Siap Mengabdi untuk Demokrat Karawang

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, memimpin langsung penggerebekan ke sarang geng motor yang diduga dari kelompok GBR tersebut. “Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan. Penggerebekan ini sesuai arahan Bapak Kapolda Jabar dan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.

“Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. Ia juga mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 Polresta Cirebon apabila menemukan atau merasa terganggu dengan aktivitas geng motor di wilayah sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menertibkannya.

0 Komentar