CIREBON – Pendapatan dari retribusi parkir di Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) masih dinilai minim. Hal itu terjadi lantaran potensi perparkiran ini tidak tergali secara maksimal. Akibatnya, target retribusi parkir tahun 2022 ini hanya Rp 330 juta saja.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno mengatakan, potensi yang harus digarap Dishub adalah dari parkir liar. Menurut Cakra, Dishub harus mempunyai data riil agar tidak terjadi kebocoran akibat parkir liar seperti yang terjadi selama ini.
“Selama ini penetapan per kecamatan tidak sesuai di lapangan. Contohnya, per kecamatan yang setor hanya Rp 10 ribu per hari. Ini sepengetahuan saya, belum update yang terbaru,” kata Cakra, kemarin. Politisi Partai Gerindra itu menilai, Dishub Kabupaten Cirebon kurang inovasi dan pendekatan atau sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga:Keluarga Besar SMPN 1 Babakan Gelar Halal Bihalal Lebaran 2022Fajar Paper Berikan Zakat Kepada 1.500 Warga Desa Kalijaya dan 400 Paket Sembako untuk Kegiatan Baksos
Padahal, kata dia, secara kasat mata pemetaan parkir itu mudah dilakukan. Ia meminta Dishub Kabupaten Cirebon mencontoh Kota Cirebon. Dimana, titik zonasi penarikan retribusi parkir ditetapkan di pusat-pusat keramaian. Sebagai pemula, lanjut dia, Kabupaten Cirebon bisa mengambil kegiatan ekonomi di sembilan pasar milik Pemkab Cirebon. Begitupun dengan pasar desa, hal tersebut bisa dikerjasamakan. “Ini yang harusnya dilakukan pemetaan oleh Dishub,” tegasnya.
Menurut Cakra, target PAD dari Dishub sebesar Rp370 juta per tahun dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi kendaraan di Kabupaten Cirebon yang mencapai sekitar 400 ribu kendaraan. Ia juga menilai, pemetaan yang dilakukan Dishub dalam parkir tidak maksimal. Padahal, ada titik titik bagus yang bisa berinteraksi. Ia mencontohkan, di Kecamatan Sumber potensinya cukup bagus. Namun sayangnya, lebih banyak pungli dan harus ditertibkan. Caranya, diberikan pengesahan supaya tidak menjadi liar.
“Saya yakin kalau arahnya ke sana, target retribusi Rp14 miliar itu realistis dan ringan,” tegasnya. Kendati demikian, uji coba yang dilakukan Dishub mengambil alih retribusi parkir di Pasar Pasalaran dinilai sebagai langkah tepat. Hanya saja, langkah tersebut dinilai masih belum maksimal karena baru di dalam pasarnya. Belum memaksimalkan yang di pinggiran-pinggiran pasarnya.
