Kakanwil Kemenkumham Tinjau Langsung Pembagian Sembako Lapas Cikarang

Kakanwil Kemenkumham Tinjau Langsung Pembagian Sembako Lapas Cikarang
0 Komentar

BEKASI – Dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA (Lapas) Cikarang melaksanakan kegiatan “Bakti Sosial” sebagai wujud kepedulian atau rasa kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang bertempat tinggal di sekitar Lapas.

Bertajuk “Bakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia” menjadi tema dalam rangkaian HBP ini. Bakti sosial yang dilakukan Lapas Cikarang adalah memberikan paket sembako kepada 50 orang masyarakat Desa Pasirtanjung.

Kepala Lapas Cikarang, SEG (Veri) Johannes menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepala Desa Pasirtanjung guna membantu penentuan sasaran masyarakat yang akan menjadi target penerima bantuan paket sembako.

Baca Juga:Polrestro Bekasi Gelar Apel Ops Ketupat Jaya 2022Dompet Dhuafa Bina Perempuan Pelaku UMKM Lewat Program Kartini Tangguh

Bertempat di Kantor Desa Pasirtanjung, kegiatan bakti sosial dalam rangka HBP ke-58 ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo.

Sudjonggo menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada tiga orang perwakilan masyarakat tidak mampu dan lansia yang telah ditunjuk oleh pihak desa Pasirtanjung dengan didampingi oleh Kepala Lapas Cikarang, Kepala Desa Pasirtanjung, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, Sudjonggo juga menyerahkan paket sembako secara langsung dengan mendatangi rumah salah satu warga Desa Pasirtanjung yang berusia lanjut dan hidup sebatangkara.

Adapun mekanisme pembagian sisa paket sembako adalah door to door (dari pintu ke pintu) oleh pihak ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan didampingi oleh petugas Lapas Cikarang.

Sudjonggo menerangkan, pihaknya menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat.

“Kita menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat, termasuk wilayah Jawa Barat,” katanya, Jumat (22/04/2022).

“Saya berkesempatan untuk meninjau kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh Lapas Cikarang kepada masyarakat Desa Pasirtanjung dan ini dalam rangka HBP ke-58 yang jatuh pada tanggal 27 April 2022,” tutupnya.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Kab Cirebon Endus Kecurangan Jaminan Kesehatan Tenaga Kerja di PerusahaanSikapi LKPj Wali Kota Cirebon, DPRD Sampaikan 71 Rekomendasi

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Cikarang, Veri berharap, apa yang diberikan dapat membantu masyakarat Desa Pasirtanjung ini. (Jar)

0 Komentar