“Nah ini informasinya, kenapa jadi dibolak-balik seperti itu, kenapa kita yang gajinya lebih kecil yang dapat PHK bukan dari manajemen yang gajinya lebih gede-gede,” geram Zamroni.
Selain itu di sisi yang lainnya, kemarin kita pada saat pandemi 100% kita diminta masuk, tapi kenapa sekarang pandemi melanda kita justru malah di PHK, ini yang kita sayangkan juga.
Zamroni menjelaskan, proses Bipartit yang sebagaimana ada di dalam PKB kita, harus dihormati oleh manajemen, bukan berarti kita sedang melakukan proses Bipartit, kemudian teman-temannya dikirimi surat PHK dari rumahnya masing-masing.
Baca Juga:DPRD Kab Cirebon Dorong Pembangunan Kecamatan Berbasis Kearifan LokalSempat Viral, Dua Petugas Satlantas Dapat Penghargaan dari Kasatlantas Polres Metro Bekasi
“Secara psikologis, pasti mereka keluarganya juga akan terpukul psikologisnya. Ini yang kita sayangkan, kenapa manajemen melanggar daripada kesepakatan PKB kita,” ucapnya.
Dalam PKB sudah diatur, kata Zamroni, bagaimana melakukan proses pemutusan hubungan kerja ini yang kita sayangkan dari sisi manajemen, kenapa mereka menyalahi, melanggar kesepakatan PKB yang sudah kita buat bersama-sama?
Sebagaimana yang sudah disampaikan melalui media yang disampaikan kepada kita, bahwa mereka melakukan penyesuaian bisnis, itu saja yang disampaikan mereka.
“Yang kita harapkan, penyesuaian bisnis ini ada penjabaran secara detail dari manajemen langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum PHK itu apa? Itu mereka belum bisa menjelaskan, kenapa tiba-tiba melakukan PHK kepada teman-teman kita semua,” pungkasnya. (Jar)
