“Profesi guru atau Ustad itu tidak jauh seperti khotib saat melangsungkan rukun dalam solat Jum’at. Maka dalam kalimat sebelum banyak memberikan pesan atau wasiat itu tercantum ada pesan pribadi yang disampaikan lebih dulu, seperti dari keterangan sebelum Khotib berwasiat atau berpesan khutbah Jum’at itu sesungguhnya pada pribadinya juga,” katanya. Oleh karenanya, kata Ketua MUI Kuningan berharap kepada tenaga pendidik maupun ustad itu bisa menjaga terhadap hal yang menimbulkan keburukan pada pribadinya. (red)
Pimpinan Ponpes di Kuningan yang Cabuli Delapan Santri Ngaku Pernah Dcabuli
