Tahun 2022, DPRD Kota Cirebon Bakal Buat 20 Perda

Tahun 2022, DPRD Kota Cirebon Bakal Buat 20 Perda
0 Komentar

“Sebanyak 20 raperda yaitu 10 raperda yang berasal dari DPRD dan 10 raperda berasal dari walikota Cirebon,” ungkap Syauqi.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan jumlah Propemperda tahun 2022 sebanyak 20 raperda, yaitu Permendagri Nomor 120/2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 15.

“Bahwa penyusunan Propemperda didasarkan atas perintah peraturan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat daerah,” kata Syauqi.

Baca Juga:Dampingi BBWS Citarum, Plt. Bupati Bekasi Tinjau Tanggul KritisDilantik Camat Banjaran, Epih Sohipah Resmi Jabat Kaur TU Desa Kareo

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati yang membacakan sambutan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, pihaknya melalui Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon akan bersama-sama membahas raperda yang telah disetujui untuk dibentuk.

“Mudah-mudahan tim asistensi dan pansus DPRD diberikan kekuatan lahir dan batin, sehingga bisa menyelesaikan pembahasan raperda-raperda tersebut. Pada akhirnya, semoga raperda yang dihasilkan dapat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wawali Cirebon. (red)

0 Komentar