Sementara itu, Pengendalian Pinjol dari luar negeri juga diduga dilakukan oleh sejumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK. Hal ini dibuktikan saat redaksi JP mendapat laporan dari salah satu nasabah pinjol legal yang kerap kali di telepon dan diingatkan soal tagihan dengan kode 96 dan 97. “Dan saat dering telepon saya berbunyi, di layar telepon tertulis negara Abu Dhabi. Nomernya adalah +96893833174 dan +971564358203. Saya kira itu saudara saya yang jadi TKW, ternyata pas saya angkat ternyata dia ngingetin pinjaman yang mau jatuh tempo. Kenapa tidak 021 saja kodenya, kan kantornya di Jakarta,” ujar sumber JP itu dengan nada heran. (red)
Lagi, Polri Amankan Pinjol! 13 Tersangka dan 7 Rekening Senilai Rp 217 Miliar
