CIREBON – Perhelatan Pilwu di Desa Dompyong Kulon, Kec Gebang, Kab Cirebon, dinilai cukup panas oleh sejumlah pihak. Dimana beberapa hari menjelang hari pencoblosan Minggu, 21 November 2021 mendatang, ada sebuah postingan di facebook yang mengarah pada Calon Kuwu Pertahana yakni Abdul Halim.
Postingan tersebut berupa upload foto permintaan keterangan dengan kop surat Polresta Cirebon kepada saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kuwu Dompyong Kulon, dengan penambahan kepsen. Foto tersebut diupload pada Rabu (17/11/2021) malam, Pukul 19:36 oleh seseorang bernama Pandir Kelana. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah dibagikan 8 kali dengan 18 komentar.
POSTINGAN YANG SEDANG RAMAI DIBICARAKAN SOAL TUDINGAN KORUPSI DANA BLT DI DESA DOMPYONG KULON
Baca Juga:Asyik, Pelabuhan Patimban Subang Segera Tersambung Jalan Tol dan Jalur KeretaDankodiklatad Dampingi Wakasad Tinjau Latihan Puncak Antar Kecabangan BTP 13 Kartika Yudha
Menyikapi adanya postingan tersebut, Tim JP langsung melakukan konfirmasi langsung kepada Abdul Halim S.AP, Jumat (19/11/2021) siang. Kuwu Halim, begitu Ia akrab disapa mengaku terkejut dengan beredarnya kabar tersebut. “Ya pas tahu info itu saya sangat terkejut. Karena uang BLT itu masih ada di rekening desa, belum kita ambil. Ada di bendahara, dan belum kita kroscek lagi,” ungkapnya.
Saat ditanya mengapa belum dibagikan seluruhnya, dengan lugas Ia menjawab bahwa hal itu karena kesibukannya mempersiapkan perhelatan Pilwu ini. “Satu, karena saya sedang cuti (dari jabatan Kuwu karena mencalonkan kembali), kedua kalau pun saya bagikan saya khawatir nanti dikira memakai uang negara untuk kepentingan (kampanye) saya. Yang pasti setelah cuti saya selesai, BLT ini akan saya bagikan semua sesuai ketentuan dan sesuai SK,” jelas Abdul Halim.
Ia pun merinci dana BLT yang sudah dibagikan sekitar 3 bulan, adapun validasinya Ia mengaku belum mengecek ke bendahara desa. “Sudah 3 bulan yang dibagikan karena memang saya fokus untuk persiapan pencalonan. 3 atau 4 bulan ada di rekening desa dan belum kita ambil,” imbuhnya.
“Jadi kabar tersebut tidak benar dan saya merasa dirugikan. Untuk langkahnya saya akan ambil tindakan khusus. Tadi saya juga sudah berunding dengan tim dan LBH Cirebon Raya untuk memfasilitasi saya dalam masalah ini karena saya termasuk orang yang dirugikan oknum yang mau menjatuhkan saya dalam pilwu ini,” tegas Abdul Halim.
