KOTA BANDUNG – Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan harus disertai dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemda Provinsi Jabar, dan Pemda Kabupaten/Kota.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam sambutannya, yang disampaikan Deputi Seskab Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit, menuturkan bahwa Perpres Nomor 87 Tahun 2021 mencakup progres dan proyek-proyek pembangunan di Jabar bagian utara dan Jabar bagian selatan.
“Pada implementasinya nanti diharapkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terlibat mempertimbangkan percepatan pembangunan dalam Perpres,” pesan Pramono yang dibacakan Satya dalam 3RD West Java Investment Summit (WJIS) 2021 di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:WJIS 2021 Tawarkan 31 Proyek, 33 MoU, Undang 17 NegaraWJIS 2021, Ridwan Kamil Terima Petikan Perpres Rebana & Jabar Selatan
Pramono pun mengatakan, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dan masalah di Jabar, seperti ketimpangan dan kemiskinan. Ia pun berharap Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat membawa manfaat, kesejahteraan, dan kemakmuran, bagi masyarakat Jabar.
“Serta untuk meningkatkan pertumbuhan lapangan kerja serta mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Jabar,” ucapnya.
Hal senada dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar bersama seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu mendukung program dalam Perpres berjalan optimal.
“Saya berharap Pemda Provinsi Jabar dengan seluruh elemen masyarakat bahu-membahu untuk mendukung untuk program ini bisa berjalan dengan baik. Pemerintah pusat, kami pastikan, kami juga akan mendorong ini,” kata Luhut via konferensi video.
Luhut juga menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2021 merupakan amanat Presiden RI Joko Widodo untuk mengakselerasi investasi Indonesia melalui pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan.
“Presiden menginstruksikan pada seluruh jajaran pemerintah pusat untuk mendukung penuh pemabngunan yang dilakukan di Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan,” katanya.
Luhut berharap Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dapat mempercepat penyediaan infrastruktur dan menjadikan Kawasan Rebana dan Kawasan Jabar Bagian Selatan sebagai tujuan utama investasi di Jabar.
Baca Juga:Gandeng SP Band, Sarah Saputri Sukses Guncang IndramayuSambut Hari Santri, Ansor Kabupaten Bekasi Gelar Ansor Cup 2021
“Dalam pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan, kami berkomitmen untuk terus mendorong investasi yang ramah lingkungan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ucapnya.
