KOTA BANDUNG – Masyarakat diminta segera meminta bantuan puskesmas jika menemukan keluarga atau kerabat yang stres atau depresi akibat COVID-19. Tidak banyak masyarakat yang tahu bahwa puskesmas selama ini memiliki layanan kejiwaan.
Sosialisasi dan edukasi penting guna menghindari praktik pemasungan kepada orang depresi dan stres yang saat ini masih ditemukan di tengah- tengah masyarakat.
Pandemi COVID-19 tak pelak tidak saja mengganggu kesehatan fisik tapi juga psikis masyarakat. Tidak saja diderita orang yang secara langsung terpengaruh karena hilang pekerjaan atau pendapatan berkurang, tapi juga dirasakan para penyintas COVID-19.
Baca Juga:BPBD Minta Sekda Kab/Kota Sosialisasikan SELAMATMudahkan Transaksi, bank bjb Luncurkan Layanan Online ORI020
Gangguan mental menyebabkan perubahan pola-pola kehidupan individu, gangguan relasi, gangguan fungsi pekerjaan yang mempengaruhi produktivitas manusia.
Demikian terungkap dalam Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2021 dengan tema “Mental Health For All : Let’s Make it Reality”, Senin (18/10/2021).
Menurut Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Sekda Provinsi Jabar Dewi Sartika, Pemda Provinsi Jabar mendukung akselerasi akses, layanan, dan kualitas kesehatan jiwa bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19. Ini sudah sesuai Perda 5/2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
“Peningkatan layanan kesehatan jiwa perlu disadari secara bersama sebagai sesuatu yang sangat urgen, khususnya yang berkaitan dengan pemulihan kesehatan jiwa pasca-pandemi COVID-19. Karena kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik,” ujar Dewi Sartika.
Kementerian Kesehatan mencatat kasus depresi dan kecemasan dalam masa pandemi COVID-19 melonjak tajam. Sebanyak 60 persen mengalami gejala depresi dan lebih dari 40 persen disertai ide bunuh diri.
“Ide bunuh diri adalah ekses dari keadaan penyakit yang sulit dikendalikan,” kata Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa Dewasa dan Lansia Kemenkes RI Rahbudi Helmi.
Ia menambahkan, 32,6 – 45 persen penduduk terpapar COVID-19 mengalami gangguan depresi. Sementara 10,5 persen sampai dengan 26,8 persen penyintas COVID-19 mengalami gangguan depresi.
Baca Juga:Direktur Indomaret Tewas kecelakaan Di Tol CipularangSebelas Siswa MTs Di Ciamis Tewas Saat Kegiatan Susur Sungai
“Depresi ini akan menyulitkan kita jika tidak dilakukan antisipasi dini yang bersifat promotif dan preventif, “ terang Rahbudi.
Untuk itu pemerintah sudah mempersiapkan layanan kesehatan jiwa di puskesmas untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit kejiwaan. Caranya melalui meningkatkan integrasi sosial serta perlindungan terhadap hak asasi manusia dengan menghindari pasung.
