DPRD Kab Cirebon Segera Sahkan Perda Pengelolaan Sampah

DPRD Kab Cirebon Segera Sahkan Perda Pengelolaan Sampah
0 Komentar

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya menyampaikan, dalam Raperda Pengelolaan Sampah disebutkan juga di setiap desa ada TPS. Termasuk juga ada kewajiban-kewajiban seluruh badan usaha atau perorangan.

“Itu juga ada sanksi bagi yang melanggarnya.Tapi kalau di desa belum ada TPS kita belum bisa. Sanksi itu kan bukan untuk menambah PAD, tapi hanya untuk melaksanakan supaya ada kesadaran,” katanya. (red)

Laman:

1 2
0 Komentar