KARAWANG – Progress kasus dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh netizen facebook ‘Momo Dhio Alief’ akhirnya berakhir dengan ‘tradisi orang timur’ yakni meminta maaf.
Ya, sang pelaku bernama Momo Dhio Alief meminta maaf kepada keluarga besar jurnalis Kabupaten Karawang, yang sebelumnya pernah ia sebut sebagai ‘Wartawan Oteng-oteng’ melalui status facebook milik pribadinya.
Sebelumnya di dunia maya (facebook), Momo Dhio Alief nampak garang dan sangat berani ketika memposting status, jika wartawan yang menulis berita tentang pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati Karawang adalah wartawan oteng-oteng.
Baca Juga:Pemda Prov Jabar Luncurkan Program Perlindungan Anak Korban COVID-19APBD-P 2021 Jabar Ditetapkan Rp39,42 T
Namun setelah status facebooknya dipolisikan atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penghinaan terhadap profesi wartawan, Momo Dhio Alief dikabarkan sudah jarang terlihat di rumahnya, bahkan nomor telponnya juga sudah tidak aktif.
Sebelum dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Karawang, Momo Dhio Alief sempat mengunggah sebuah video permohonan maafnya kepada insan pers Kota Pangkal Perjuangan.
Dalam video permohonan maaf berdurasi 1.57 menit tersebut, Momo Dhio Alief nampak masih terlihat tegar dan percaya diri. Badannya sama sekali tak membungkuk.
Bahkan sebagian besar wartawan Karawang yang marah besar atas postingan facebook-nya menilai, jika permohonan maaf Momo Dhio Alief tersebut ‘tidak tulus’. Oleh karenanya, para kuli tinta tetap ‘mempolisikan’ Momo Dhio Alief.
Tetapi Rabu (29/9/2021) sore, kegarangan Momo Dhio Alief nampak hilang, ketika yang bersangkutan dihadirkan di Mapolres Karawang untuk meminta maaf secara langsung di hadapan ratusan insan pers Karawang.
Sambil kepala tertunduk malu saat berhadapan langsung dengan para wartawan, ungkapan permohonan Momo Dhio Alief pun terdengar sangat terbata-bata. Sehingga sesekali beberapa wartawan meminta Momo Dhio Alief untuk menegakan kepalanya dan melihat ke kamera wartawan.
Nyalinya di dunia nyata yang nampak ciut itu, akhirnya Momo Dhio Alief meminta maaf kepada keluarga besar wartawan Karawang dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Baca Juga:PON XX Papua 2021 Pesan Sekda untuk Kontingen Jabar: Saling Memotivasi56 Pegawai KPK yang Dipecat Ditawari Jadi Polisi, Terima Gak ya?
Dalam keterangan pers di Mapolres Karawang, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menyampaikan, jika motif atau tujuan terlapor membuat postingan di facebook tersebut karena emosi saja, terpancing karena melihat banyaknya postingan medsos. Sehingga terlapor ‘iseng-iseng’ membuat status yang menyinggung insan pers Karawang.
