Sementara itu, dikonfirmasi terkait kejadian tersebut Kapolsek Pamulihan Polres Sumedang, Iptu Ahmad Sahidin, SH mengatakan bahwa perkara tersebut agar diselesaikan oleh kedua belah pihak. “Terkait masalah yang terjadi ini, kami menyerahkannya kepada kedua belah pihak,” singkat Kapolsek. (dov)
Distop Paksa Debt Collector, Roni Belok ke Kantor Polisi, Ini Endingnya
