Ia menegaskan bahwa proses asesmen harusnya dilakukan dengan profesional yakni transparan, akuntabel, dan jujur. Sedangkan TWK pegawai KPK dinilai tidak akuntabel.
“Mengapa? Mau dilihat dari mana? Ukurannya enggak jelas. Saya katakan tak jujur, karena fakta-fakta kami yakini banyak itu bohongnya. Jadi saya kira hal itu tak proporsional dan tak boleh dibiarkan,” pungkas dia. (dbs)
