Warga Jabar Harap Lakukan Ini Agar Tak Kena Sanksi

Warga Jabar Harap Lakukan Ini Agar Tak Kena Sanksi
0 Komentar

Hery mengaku ada peluang pelanggaran di lapangan. Pihaknya pun harus bisa membedakan pelaku perjalanan wisata maupun mudik.

Selain kembali meneguhkan amanat SE Satgas Covid No 13/2021, adendum serta Permenhub 13/2021, pihaknya akan menggerakkan kordinasi akbar bidang perhubungan dalam waktu dekat. Hery ingin semua kepala dinas perhubungan kota kabupaten hadir. Selain itu juga Hery akan gunakan saluran Satgas Pemilihan Ekonomi Daerah (PED) maupun Satgas Penanganan Covid-19 daerah untuk sarana kordinasi, menyamakan persepsi dan antisipasi di lapangan.

“Ini kebijakan Satgas tegak lurus sama halnya dengan kementerian. Hanya masalah penerjemahan aturan. Saya ingin mengajak kita semua khausunya perhubungan di lingkungan Jabar untuk memahami urgensi dan masalah yang akan ditimbul. Jangan sampai salah ambil keputusan di lapangan, tetap pahami aturan,”ujar dia.

Baca Juga:Mau Berangkat Kerja Disuruh Putar Balik, Pengguna Jalan Di Cikarang NgamukBupati Bekasi Apresiasi Program Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Di sisi lain, Hery mengapresiasi warga yang memilih untuk menunda pulang kampung tahun ini. Hal itu demi mencegah kerugian yang lebih besar lagi.

“Kami paham dan memang berat. Di mental sudah ingin pulang kampung ketemu orang tua dan dari sisi ekonomi banyak yang dirugikan tapi perlu dipahami kerugian lebih besar, lama dan panjang kalau kita melanggar larangan,”ucap dia.

Perlu diingat, setiap tahunnya mudik merupakan tujuan dari 18 juta warga dalam waktu yang bersamaan. Tentunya hal itu akan memicu resiko yang luar biasa.

“Di sana ada silaturahmi ke orang tua di kampung, kita merasa sehat tapi kalau ternyata kita pembawa dan orang tua kita ternyata komorbid bagaimana?,”ujar dia.

” Di kota rumah sakit banyak, tapi kalau di daerah tidak sebanyak di kota, ketika mereka kritis kemudian hanya dirawat di rumah dan pada akhirnya meninggal bagaimana. jangan seperti di India,”ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, untuh tahun ini pemerintah tidak memperkenankan adanya kegiatan mudik. Masyarakat diminta untuk tidak mencuri kesempatan untuk mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri.

“Maka kita sudah menyiapkan penyekatan tidak hanya di jalan-jalan besar, tapi di jalan-jalan kecil atau istilahnya jalan tikus, kita akan melakukan penyekatan,” tutur Ridwan pada rapat kordinasi di Cirebon.

0 Komentar