JAKARTA – Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih, menyebut Indonesia kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4) malam.
Benget mengaku khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda ‘Tsunami Covid-19’ dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda. Di sisi lain, negeri ini juga sedang ketat-ketatnya memberlakukan larangan mudik.
“Mungkin bukan eksodus, tapi banyak WNA India 135 orang masuk ke Indonesia semalam. Mereka punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan naik pesawat carter,” kata Benget melalui pesan singkat Kamis (22/4/2021).
Baca Juga:Pemprov Dorong Industri Berinovasi di Masa PandemiInspiratif! Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi Sambil Santuni Lansia
Benget mengatakan, ratusan WNA itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun demikian, Benget memastikan Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan kondisi mereka yang saat ini menjalani karantina lima hari di ibu kota. Ia menyebut 135 WNA India itu baru menjalani PCR ulang pertama pada hari ini.
“Sebenarnya boleh masuk Indonesia, hanya India sekarang kasus varian baru sangat tinggi,” kata dia.
Sementara bila sesuai aturan perjalanan internasional, para pendatang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR tes swab di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.
Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.
“Mereka membawa hasil PCR valid dari India, sekarang mereka dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali,” jelasnya seperti dilansir CNN.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, mengaku belum menerima informasi perihal kedatangan ratusan WNA India tersebut. “Belum ada info,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
