CIREBON – Masih ingat pemberitaan di JP terkait agen LPG 3 kg atau elpiji melon yakni PT. Setia Lancar Energi yang meminta pangkalan/anggotanya untuk membayar Rp 2,5 juta dengan dalih mempertahankan kuota elpiji dari Pertamina?
DARSONO (HUMAS PT. SETIA LANCAR ENERGI) DI KEL KEPOMPONGAN, KEC TALUN, KAB CIREBON MENERIMA SURAT PERNYATAAN DARI PANGKALAN YANG MUNDUR.
Jika tidak ingat atau belum baca berita sebelumnya, klik: Diminta Rp 2,5 Juta, Pemilik Pangkalan Elpiji Melon Di Cirebon Ramai-ramai Mundur
Baca Juga:Jelang Sahur Bawa Sajam, Remaja Dibekuk Polsek Karawang KotaSiap Evakuasi! Dua Kapal Selam Otw Ke Lokasi Kapal Selam yang Hilang di Bali
Akibat hal itu, sedikitnya ada sepuluh pangkalan yang menyatakan mundur dari keanggotaan agen tersebut. Sementara pakngkalan lainnya memilih bertahan dengan membayar Rp 2,5 juta dan bertahan tanpa membayar Rp 2,5 juta dengan resiko pengurangan kuota dari Pertamina.
Sementara itu, empat pangkalan yang mengadukan masalah ini kepada tim JP hingga kini belum mendapat kepastian terkait waktu pengembalian uang pendaftaran sebesar Rp 45 juta tersebut kapan akan direalisasikan.
Hal itu seperti disampaikan Pemilik Pangkalan Elpiji di Desa Gebang Kulon, Kec Gebang yakni Risnenti yang diwakili suaminya Amir, Kamis 22 April 2021.
“Setelah kami menyerahkan surat pengunduran diri pada hari Rabu 14 April 2021, kami dijanjikan bahwa uang kami akan dikembalikan pada hari Senin. Namun tidak jadi, karena sejumlah alasan yang menurut kami tidak mendasar. Sampai saat ini, kami belum mendapat konfirmasi lagi kapan pengembalian uang itu dilakukan. Kami berempat berharap, uang deposit Rp 45 juta itu bisa dikembalikan besok, Jumat 23 April 2021, karena saya pribadi sedang ada keperluan yang mendesak,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihak manajemen PT tersebut sempat menawarkan pengembalian uang Rp 25 juta terlebih dahulu, namun pihaknya menolak dengan alasan akan memicu masalah ini menjadi berlarut-larut. Informasi itu disampaikan manajemen melalui salah seorang rekan pangkalan. Sedangkan admin dari PT tersebut justru mengirimkan foto satu gepok uang kepada Risnenti lewat pesan WA sebagai bukti bahwa uang di Agen sudah ada dan siap diberikan.
“Yang saya inginkan pengembalian sesuai komitmen awal yakni bulat Rp 45 juta. Setelah hak saya dikembalikan, kanggotaan saya dan tiga rekan saya di agen tersebut juga otomatis berhenti, selesai. Kita juga tidak ingin membahas hal yang di luar masalah kita. Kalau pun ada masalah di internal Agen, silahkan selesaikan sendiri. Sekali lagi, kami cuma menuntut hak kami,” tegas Amir.
