Bupati Diminta Jangan Terbitkan SK Dewan Pendidikan

0 Komentar

Bupati Diminta Jangan Terbitkan SK Dewan PendidikanLili Rochili

BEKASI – Salah satu penasehat Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi (DPKB) versi Musda Sukatani, menyesalkan tindakan Dinas Pendidikan yang mengajukan pembentukan DPKB secara diam-diam.

“Dari mana dasarnya, Dinas Pendidikan ujug-ujug mengajukan pembentukan DPKB. Kapan dan dimana musdanya digelar,” kata Lili Rochili kepada wartawan, Rabu (31/03/2021).

Ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) Provinsi Jawa Barat ini menegaskan, sebelumnya para tokoh, pakar, organisasi profesi, dan tokoh agama yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Peduli Pendidikan (MP3), telah menggelar Musyawarah Daerah (Musda) DPKB pada 9 April 2020 di Yayasan Patriot Kecamatan Sukatani.Hasil Musda DPKB itu, kata Lili Rochili, saat ini tengah dibahas di Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga:Diam-diam Disdik Ajukan Pembentukan Dewan PendidikanTak Terima Putusan Pengadilan, JPU Ajukan Banding Kasus Agus Sofyan

“Setelah mendapat persetujuan dari Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat, rencananya kita sampaikan ke Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja,” bebernya. Namun, Lili Rochili mengaku kaget karena tiba-tiba ada pengajuan Dewan Pendidikan yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan, tanpa menggelar musda.

“Saya menduga, DPKB yang diajukan Dinas Pendidikan itu, Dewan Pendidikan abal-abal. Karena tidak melalui proses yang benar,” tegasnya.

Anak buah Hendropriyono ini mengingatkan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja agar tidak mengesahkan DPKB yang diajukan Dinas Pendidikan.

“Kami mohon Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja jangan mengesahkan DPKB abal-abal tersebut,” pintanya.

Masalahnya, kata Lili Rochili, ada DPKB yang benar-benar melaksanakan musda berdasarkan konstitusi atau AD/ART Dewan Pendidikan, yang saat ini tengah dibahas di Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Sebagai Ketua Penasehat WJI Kabupaten Bekasi, sebaiknya Pak Eka Supria Atmaja, jangan mau dijadikan alat oleh sejumlah oknum Dinas Pendidikan untuk kepentingan pribadi,” ujar pengurus Organda dan Kadin Kabupaten Bekasi ini.

Sementara itu, Kasubag Pengkajian Hukum pada Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Joko Mulyono, membenarkan sudah menerima pengajuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) berkaitan dengan rencana pembentukan Dewan Pendidikan. Bahkan, berkas tersebut saat ini sudah naik ke Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I), Yana Suryana.

Baca Juga:Vaksin Covid-19, Pemkab Bekasi Himbau Lansia Datangi Faskes TerdekatSegel PT. AJS Dirusak Tapi Diam Saja, Nyali Pol PP Karawang Dipertanyakan

“Pembentukan Dewan Pendidikan kemarin itu yang mengajukan berkasnya Dinas Pendidikan ke Bagian Hukum. Sudah kami tela’ah dan kaji dan sudah selesai. Berkasnya, sudah naik ke Asda I,” kata Yana, Rabu (30/03/2021).

0 Komentar