CIREBON – Hampir lima tahun pasca Pimpinan Cakrabuana Sukses Indonesia atau CSI tersandung kasus hukum di tahun 2016. Hingga kini proses pengembalian dana nasabah pun masih terganjal hingga beberapa kali pergantian kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang kini dijabat oleh Hutamrin SH MH. Ia pun kini bertekad bisa menuntaskannya. Ada puluhan aset CSI yang perlu dilelang juga ada yang dalam bentuk uang tunai.
ASET CSI – Mobil Bos CSI dititipkan di Kantor Kejari Sumber. Pada foto bawah tampak petugas kejaksaan menunjukkan aset CSI berupa tanah dan bangunan.
“Kami berusaha terutama penyelesaian aset-asetnya. Harus diselesaikan berkaitan dengan banyak orang,” ujar Kajari baru-baru ini. Diungkapkan dia, total kerugian nasabah mencapai Rp 1,3 triliun. Sementara aset CSI dalam bentuk uang tunai, nilainya sekitar Rp 27 miliar. Juga ada sedikitnya 53 aset berupa tanah, bangunan dan lainnya.
Baca Juga:Gubernur Dorong BUMD Jabar Perkuat Kualitas SDMPolda Metro Jaya Berikan Penghargaan Kepada Bupati Bekasi
“Kita berusaha untuk menyelesaikan ini. Tapi penyelesaian aset ini kan tidak bisa sendirian oleh kejaksaan,” tuturnya. Misalnya untuk proses lelang aset, tentunya melalui KPKNL. Juga ada tim apprecial guna menilai aset hingga dapat dilelangkan.
Dia menyadari, ada ribuan nasabah yang tergabung dalam CSI dan hingga kini masih menantikan pengembalian uang mereka.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI H Satori berharap KPKNL Cirebon segera melelang aset Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang diperkirakan mencapai Rp50 miliar, agar membantu masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong.
https://youtu.be/7X67eK2FJwo
SIMAK JUGA WAWANCARA TIM JP DENGAN H. SATORI (ANGGOTA KOMISI XI DPR RI)
“Menurut informasi, total kerugian secara nominal sekitar Rp1,6 triliun. Sementara aset CSI hanya sekitar Rp50 miliar, semoga KPKNL Cirebon segera menerima berkas permohonan lelang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,” ujar Satori pada Senin (9/3) di Ruang Multimedia Center KPKNL Cirebon, Jawa BArat.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu) tersebut, mengatakan apa yang diperbuat CSI itu sungguh merugikan masyarakat. Bukan hanya kerugian materiil, melainkan juga non materiil dimana beberapa nasabah bahkan ada yang bercerai, jatuh sakit, bahkan meninggal dunia.
