“Nah ini ironisnya kenapa keluhan ini muncul dari seorang kuwu, bukan dari perangkat desa,” ulas Narsum JP yang juga aktif di bidang properti ini. Di sisi lain Ia pun meminta dinas terkait yakni DPMD Kab Cirebon untuk memberikan pengarahan juga edukasi agar kuwu bisa membuat perencanaan penggunaan dana desa yang baik, termasuk melakukan saving mana kala terjadi kondisi yang darurat seperti ini (keterlambatan pencairan siltap).
“Harusnya ada pengarahan dari dinas. Ini terkesan dibiarkan. Kalau soal anggaran, jangankan di tingkat pemerintahan, di swasta saja seperti PT itu harus membuat cash flow dan laporan berkala tiap bulannya,” tandas Wahyadi. (jay/adi)
