CIREBON – Ratusan mahasiswa dan BEM Stikom Poltek Cirebon menggelar aksi unjuk rasa guna menyampaikan aspirasi ke Rektorat Kampus yang terletak di Jalan Pupuk Sriwijaya no.1 Kedawung Cirebon, Kamis (7/1/2020). Sedikitnya ada 5 poin penting yang menjadi tuntutan para mahasiswa itu.
Aksi yang diterima rektorat dan diarahkan ke auditorium kampus tersebut, menindaklanjuti audiensi tahap pertama yang pernah dilakukan sebelumnya ke pihak kampus dan BEM yang belum puas terkait status kampus yang terkesan selalu ditutup-tutupi. Terlihat para mahasiswa tertib dengan memakai protokol kesehatan hadir dalam aula kampus.
Sementara pihak rektorat diwakili Pembantu Ketua (Puket) I Akbar, Puket II Wawat, Puket III Virgiyanti, pasalnya Ketua STIKOM H.Yuhano tidak muncul untuk menemui para mahasiswa.
Baca Juga:HUT Ke-9, ‘Arka Collection’ Gelar Bazar Super Big SaleKantor Pemasaran Pasar Modern Losari Kidul Resmi Dibuka
“Kami kecewa karena Ketua Stikom tidak hadir, padahal jika hadir kami pun bisa dengan jelas mendengarkan paparannya dan menyampaikan harapan kami Stikom segera aktif kembali, ” ucap salah satu mahasiswa Stikom dalam audensinya.
Selain Mahasiswa Stikom, tampak pula beberapa perwakilan orang tua mahasiswa yang merasa kecewa karena tidak adanya wisuda pada mahasiswa tingkat akhir di tahun 2020 lalu.
Terlihat, seorang mahasiswa dalam penyampaian audiensi sampai terbata-bata karena sedih dan kecewa, juga kaget kenyataan menimpa anaknya yang sudah seharusnya selesai kuliah, namun tidak bisa wisuda.
Beberapa hal yang dijadikan tuntutan mahasiswa diantaranya adalah :
1. Penjelasan mengenai status Stikom yang pembinaan nonaktif dengan sanksi berat dari Dikti hasil monev/monitoring dan evaluasi tim EKA Dikti dan Dikti.
2. Mahasiswa meminta secepatnya agar tingkat akhir bisa lulus dan wisuda dengan ijazah legal.
3. Mahasiswa menuntut agar kampus transparan, di era keterbukaan publik jangan menutupi keadaan kampus.
4. Meminta rektorat jaminan mahasiswa bisa kuliah dan lulus dari kampus Stikom.
Baca Juga:Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Imron Ermawan Jabat Kapolres Cirebon KotaPanik Kepergok Warga, Tiga Maling Motor Akhirnya Dibekuk Polisi
5. Orang tua mahasiswa meminta pihak kampus agar lebih terbuka dengan mahasiswa, terkait hak hak mahasiswa karena orang tua sudah memberikan kewajiban.
Sementara, berdasarkan penjelasan dari pihak Dikti, status pembinaan yang diterima oleh STIKOM Poltek dan STIE Cirebon berupa sanksi berat terkait pelanggaran yang dilakukan berdasarkan Permendikbud Dikti nomor 7 tahun 2020, dimana kampus tidak dibolehkan merekrut mahasiswa baru, dilarang melakukan sidang/ yudisium dan dilarang wisuda mahasiswa.
