“Untuk tahun ini jumlah warga binaan yang mendapatkan masa pemotongan tahanan berjumlah 37 orang, dengan pemotongan dari 15 hari, satu bulan sampai satu setengah bulan,” ujar Kalapas Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Supri Handono, Jumat (25/12/2020).
“Pemotongan masa tahanan yang diberikan kepada 37 tahanan, dilihat dari kelakuan para warga binaan dalam menjalankan masa hukuman selama di Lapas, dan juga sudah sesuai dengan keputusan Menkumham,” pungkas Kalapas. (Jar)
