Dia menambahkan, karena pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional maka kemudian pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait sangat fokus terhadap penyelamatan jiwa manusia dalam hal ini jiwa rakyat Indonesia. Bahkan kata dia, KPK juga turun tangan melakukan pengawasan dan pencegahan bersama kementerian dan lembaga terkait termasuk hingga seluruh pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dimiliki KPK, salah satu kementerian yang selalu dilibatkan adalah Kemensos. Selain itu, tutur Firli, KPK juga sudah menyampaikan titik-titik rawan akan terjadi korupsi dalam kenangan Covid-19 di Indonesia, salah satunya terkait pelaksanaan perlindungan sosial dalam hal ini pemberian bansos.
“Jadi KPK sudah mendeteksi sejak awal. Dan, betul ada. (Sabtu) Kita bisa mengungkap terjadi tindak pidana korupsi di dalam hal pengadaan barang dan jasa terkait bantuan sosial, di mana ada dugaan penyelenggara negara telah menerima hadiah yang dari pekerjaan bansos tersebut,” tutupnya. (red)
