Sementara itu, Kuwu Gembongan Carlim menjelaskan bahwa pihak Pemdes akan memberikan arahan kepada SKR manakala membuat tempat praktek harus menempuh izin yang sesuai prosedur.
“Kalau mau buka praktek maka harus menempuh izin sesuai prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah. Selain itu harus membuat buku tamu supaya tamu yang datang bisa terpantau dari mana saja,” ungkapnya.
Sementara itu, saat redaksi mencoba melakukan konfirmasi ke padepokan milik SKR dan sempat juga menunggu lama di sana bersama Polisi, Kamis (24/9/2020), SKR tidak ada di tempat. Selang beberapa waktu akhirnya SKR datang dan langsung dibawa Polisi, sehingga redaksi tidak sempat mewawancarai SKR. Dan menurut keterangan Lugu Polisi, SKR tidak ditahan usai diperiksa, SKR justru pulang kembali bersama Lugu Polisi naik elf.
Baca Juga:Breaking News! 56 Santri Ponpes Husnul Khotimah Kuningan Positif CoronaAkibat Pandemi, Perekonomian Jabar Minus 5,98% Pada Triwulan II 2020
Sementara itu, saat redaksi mencoba mengkonfirmasikan masalah ini kepada Polres Cirebon kota pihak satreskrim mengaku tidak berani mengeluarkan statement karena hal itu menjadi kewenangan Kapolres Ciko. Redaksi juga disampaikan informasi bahwa pihak Polres Ciko akan memberikan pers rilis terkait kasus penemuan mayat tersebut jika proses penyelidikan dan penyidikan telah selesai dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan yang ditemukan di Pantai Kejawanan Kota Cirebon pada Senin (21/9), akhirnya teridentifikasi. Mayat tersebut diketahui bernama Yeti Supriatin (28), Warga Dusun Marga Mulya, RT08 RW 03, Ciasem, Kabupaten Subang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) AKP Sugiono mengatakan bahwa Yati dipastikan bukan korban pembunuhan. “Hasil pemeriksaan oleh tim medis RSD Gunung Jati tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun pembunuhan pada jasad mayat tersebut. Sedangkan yang di mulut korban bukan kain untuk membekap mulut, melainkan cairan busa yang keluar dari mulutnya,” katanya.
Masih kata AKP Sugiono, jasad korban sudah dibawa pulang keluarganya ke Subang. “Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan outopsi terhadap jasad Yeti. Jenanzahnya sudah dibawa pulang Senin malam (21/9),” sebutnya.
Kapolsek menuturkan, korban meninggal diduga penyakitnya kumat. “Menurut keterangan keluarganya Yeti mengalami depresi. Dua Minggu lalu datang ke Cirebon untuk berobat mengobati depresinya di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.
