Rio Capella: Ada Petinggi Partai di Belakang Andi Irfan Jaya

Rio Capella: Ada Petinggi Partai di Belakang Andi Irfan Jaya
Andi Irfan jaya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan permufakatan jahat dengan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra
0 Komentar

Irfan yang notabene adalah teman dekat Jaksa Pinangki merupakan satu tim–.
Pinangki yang mengaku bisa mengatasi masalah hukum Djoko Tjandra menunjuk Andi
Irfan sebagai konsultan hukum.

Bahkan
disebutkan bahwa Andi Irfan siap membuat rencana kerja “meloloskan Djoko
Tjandra” asal diberikan tanda jadi sebesar 50 persen dari kesepakatan senilai 1
juta Dollar AS, yakni 500 ribu Dollar AS. “Jadi 500 juta Dollar itu sebagai DP
rencana kerja yang sudah dibuat oleh AI,” ujar Krisna.

Setelah
itu, Djoko Tjandra memberikan USD 500 ribu. Andi Irfan pun langsung mengirim
rencana kerja bagaimana skenario untuk meloloskan Djoko Tjandra dari jeratan
hukum. Andi Irfan dan Pinangki memanfaatkan celah tidak adanya perintah
penahanan dalam putusan PK Djoko Tjandra di kasus hak tagih Bank Bali. “Pada
Desember (2019) diakhiri proposal kerja sama (antara Djoko Tjandra dengan
Pinangki dan Andi Irfan),” ucap Krisna.

**KPK Diminta Turun Tangan

Baca Juga:Satgas Pamtas Yonif 312/KH Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Ke Tempat Rawan Penyebaran Covid-19 Di PerbatasanGubernur Jabar Lepas Ekspor 30 Ton Ubi Jalar Bandung ke Hong Kong

Sementara itu, Eks-Sekretaris
Jenderal Partai NasDem, Rio Capella menyebut ada orang di balik Andi Irfan
Jaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Jaksa Pinangki.Rio
Capella mengatakan Andi Irfan Jaya merupakan kader Partai NasDem Sulawesi
Selatan. Keterlibatan Andi Irfan Jaya dalam kasus Djoko Tjandra, menurut Rio,
adalah hal luar biasa.

“Dia bukan
politisi nasional, bukan politisi terkenal, dia bukan menduduki jabatan
tertentu, yang terkait dengan pengaruh dia dalam persoalan hukum,” tutur
Rio seperti di kutip di tribunnews.com, Senin (7/9/2020) lalu.

Rio mengatakan
seorang Andi Irfan Jaya, dikenal tidak punya jaringan yang kuat ke para penegak
hukum. Menurut Rio, agak janggal ketika Andi diduga akan membantu Pinangki
menyamarkan uang USD 10 juta. Di pun menduga ada orang yang memiliki pengaruh
di DPR dalam kasus Andi Irfan Jaya. “Patut diduga orang itu, hari ini dia
Anggota DPR. Yang menugaskan itu adalah jabatan DPR, seakan-seakan dia menguasai
partai, pasti melihat dia bagian dari partai penguasa. Ini by design,”
ucap Rio.

Untuk membuktikan
itu, kata Rio, ia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk

0 Komentar