Bupati Bekasi Terima Apresiasi Praktik Baik Keuangan Desa dari KPK RI

Bupati Bekasi Terima Apresiasi Praktik Baik Keuangan Desa dari KPK RI
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima apresiasi berupa piagam dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang diterima secara langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja sebagai Implementasi Praktik Baik Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Desa Lambangsari. Pemberian penghargaan juga dirangkaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/08/2020).

Acara yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor selain dihadiri langsung oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Gubernur dan Bupati/Walikota, juga disiarkan secara virtual melalui kanal youtube KPK RI.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti dalam wawancaranya mengatakan, dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan Desa, Kabupaten Bekasi selalu membimbing, membina dan mengarahkan.

Baca Juga:Dankodiklatad Buka Pendidikan Lanjutan Perwira II Kecabangan TNI AD TA 2020 secara VirtualLina Marlina Ruzhan Hadiri Konfercab Muslimat NU Kabupaten Bogor

“Berbagai kebijakan sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan Desa sejak 2019 sampai dengan saat ini, adalah dengan sistem Non Tunai dengan bekerjasama dengan Bank BJB. Dan juga, transparansi pengelolaan keuangan Desa dibuktikan dengan rencana aksi KPK melalui Korsupgah KPK Perwakilan Jabar membuat spanduk di setiap desa. Serta, seluruh Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangannya semua sudah berbasis Aplikasi SISKEUDES yang langsung terkoneksi ke Kemendagri,” paparnya kepada moderator, Prita Laura.

Selain itu, Eka menerangkan, sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan RI.

Eka menambahkan, hal ini telah meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh Desa di Kabupaten Bekasi yang sudah dilakukan sejak Juli 2019.

“Pemkab Bekasi juga membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae (BEBUNGE). Juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB. Serta, mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan internet Banking Corporate. Sehingga, mempercepat layanan dan transparan,” imbuh Eka.

Eka juga mendorong Desa lainnya di Kabupaten Bekasi untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi terbaik, lalu untuk selanjutnya dijadikan contoh bagi 180 Desa lainnya.

0 Komentar