BPK Teken MoU dengan Kejaksaan & Polri, Diikuti Salam Sinergitas dari 11 Provinsi Termasuk Jabar

BPK Teken MoU dengan Kejaksaan & Polri, Diikuti Salam Sinergitas dari 11 Provinsi Termasuk Jabar
0 Komentar

BANDUNG – Pelaksanaan Penanandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Kejaksaan dan Polri yang ditandatangani oleh Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna, CSFA, bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. dan Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanudin, S.H., M.H., di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

BPK Teken MoU dengan Kejaksaan & Polri, Diikuti Salam Sinergitas dari 11 Provinsi Termasuk JabarWAWANCARAKepala BPK Jabar bersama Wakajati dan Wakapolda Jabar saat diwawancarai media usai penandatanganan MoU.

Nota Kesepahaman BPK dengan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindaklanjut, atas hasil pemeriksaan yang berindikasi terhadap kerugian negara atau daerah atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan.

Baca Juga:Bansub untuk Pekerja yang Berpenghasilan Di Bawah Rp5 Juta, Ini Kata NyumarnoPangdam III/Siliwangi Intruksikan Semua Dandim Sediakan Wifi Gratis Untuk Daring Pelajar

Sedangkan Nota Kesepahaman BPK dan Kejaksaan, menyepakati kerjasama koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. “Nota kesepahaman antara BPK dan Kejaksaan serta Polri yang ditandatangani hari ini dan yang sebelumnya antara BPK dan KPK akan menjadi langkah baru untuk berkolaborasi tidak saja dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, namun juga memperkuat kelembagaan kifa bersama,” jelas Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam sambutannya.

Penandatangan ini juga diikuti oleh perwakilan BPK-Kepolisian-Kejaksaan di 11 propinsi dengan melakukan salam sinergitas serentak secara Virtual. Kesebelas propinsi diantaranya, Sumatera utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat.

Sementara itu, ditemui usai mengikuti penandatanganan dan salam sinergitas bersama, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat Arman Syifa, SST., M.Acc., Ak., CSFA mengatakan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini memberikan payung hukum kami untuk melakukan sinergi. “Bagi kami di BPK tidak akan maksimal bisa memberikan sumbangsih bagi negara ini dengan pemeriksaan yang kami laksanakan, karena tidak punya fungsi eksekusi,” ujarnya.

“Untuk itu kami telah membuat kesepakatan dengan kejaksaan maupun kepolisian, sehingga nanti apapun hasil pemeriksaan yang mengandung unsur pidana itu akan bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” imbuhnya. Di samping itu juga, lanjut Arman, Kami akan menyepakati akan ada tukar menukar informasi data dan informasi yang kami gunakan pada saat pemeriksaan, ataupun bagi APH (aparat penegak hukum) dalam proses hukumnya. “Secara kelembagaan ada kerjasama dari sisi keilmuan, sisi pengembangan metodologi dan sebagainya,” ungkapnya.

0 Komentar