Kasus keterpaparan di perkantoran, lanjut Kang Emil, menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pasalnya, menurut Kang Emil, keterpaparan di perkantoran belum tentu murni terjadi di perkantoran (penularan internal), namun bisa disebabkan oleh perilaku karyawan yang tidak terkontrol saat berkegiatan di luar kantor (eksternal).
“Belum tentu COVID-19 itu ada di kantornya, (penularan) ini bisa saja karena perilaku dari karyawan atau staf yang sepulang kantor melakukan kegiatan yang tidak terkontrol (di luar kantor),” ujar Kang Emil. (rls/hms)
