“Keluarga korban dan korban pernah datang ke kita melaporkan dugaan tidak pidana pencabulan. Kami sudah koordinasi dengan bagian PPA Polresta Cirebon dan diarahkan Hari Kamis jika mau lapor. Dan hari ini, Rabu terjadi spontanitas dari warga datang ke kantor desa jadi kami amankan dulu pelakunya. Kita tunggu dari pihak keluarga seperti apa langkahnya,” tandasnya. (adi/eko/crd)
Anggota LPMD Gebang Kulon Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun
