Namun hari ini, Rabu (29/7/2020) pihak keluarga mau menanyakan kelanjutan pertanggung jawaban kepada pihak desa karena banyak warga yang peduli. Karena semakin banyak warga yang tahu, akhirnya banyak warga yang datang langsung ke kantor desa sebagai bentuk dukungan agar kasus ini diproses secara hukum, bukan selesai secara kekeluargaan.
Siang itu pun sang pelaku ada di kantor desa dengan mengenakan kaos warna hitam dan sempat membuat warga emosi. Namun karena kesigapan aparat TNI dan Polri proses pelaku saat diamankan ke Mapolsek berlangsung kondusif. Warga hanya meneriaki pelaku saja, tak satupun yang berani bermain fisik, seperti memukul pelaku misalnya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban menuntut tiga syarat yaitu pertama dilepasnya jabatan pelaku sebagai Anggota LPMD, pelaku harus bertanggung jawab terkait pengobatan atau pemulihan psikologi korban, dan ketiga, pelaku dituntut pindah dari Gebang, hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kuwu Gebang Kulon, Andi Subandi dan Anggota BPD Desa Gebang Kulon, Edi Suarno.
Baca Juga:Gubernur Jabar Terbitkan SK Penugasan 1.461 Guru Non-PNS Bersertifikat PendidikBegini Suasana Operasi Kepatuhan Masker di Gedung Sate
Namun menurut informasi dari warga, karena status ibu korban yang awalnya janda sudah nikah lagi dan bapak korban saat ini bapak tiri, katanya bapak kandung korban tidak terima dengan hasil musyawarah tersebut. Pihak keluarga keukeuh ingin masalah ini dilanjut ke ranah hukum. Dan hingga larut malam bahkan hingga berita ini diturunkan, proses dialog antar para pihak terkait masih berlangsung di Kantor Polsek Gebang.
Andi Subandi, Kuwu Gebang Kulon menegaskan, bahwa pelaku bukanlah perangkat desa seperti kabar yang beredar. “Saya tegaskan, pelaku bukan perangkat desa. Saudara Mus ini hanya sekedar lembaga desa yaitu Anggota LPM dan pengurus Puskesos. Awalnya sudah clear, cuma pihak orang tua kabarnya mau melaporkan ini ke jenjang hukum, ya silahkan saya tidak bisa melarang. Tapi memang baiknya selesai secara kekeluargaan, karena baik pelaku maupun korban masih dari satu keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Gebang Iptu Awan Suryawan S.H melalui Kanit Reskrim IPDA Burhanudin, S.H membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dan pihak korban pun pernah datang ke Kantor Polsek Gebang untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
