Anggota LPMD Gebang Kulon Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun

Anggota LPMD Gebang Kulon Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun
DIAMANKAN - Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur di Desa Gebang Kulon saat diamankan petugas, Rabu (29/7/2020).
0 Komentar

CIREBON – Dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kec Gebang Gebang, Kab Cirebon, tepatnya di Desa Gebang Kulon. Akibat kejadian ini, warga setempat geger dan mendatangi Kantor Desa Gebang Kulon, Rabu (29/7/2020) siang. Warga menuntut agar kasus tersebut dilanjut ke ranah hukum supaya ada efek jera bagi pelaku yang juga menjabat sebagai Anggota LPMD desa setempat.

Anggota LPMD Gebang Kulon Diduga Cabuli Bocah 7 TahunPENASARAN – Warga yang penasaran terhadap peristiwa dugaan pencabulan/pelecehan seksual anak dibawah umur mendatangi Kantor Desa Gebang Kulon, Rabu siang.

Informasi yang didapat JP dari Paman Korban, Muari, tepatnya Senin (27/7/2020) sepulangnya melaut dari Lampung, dia diceritakan oleh istrinya perihal dugaan pencabulan yang menimpa keponakannya bernama S (7 tahun) yang telah dilakukan oleh Mustari (pelaku). Adapun istri Muari mendapat info dari tetangga si pelaku yang kebetulan seorang pedagang.

Baca Juga:Gubernur Jabar Terbitkan SK Penugasan 1.461 Guru Non-PNS Bersertifikat PendidikBegini Suasana Operasi Kepatuhan Masker di Gedung Sate

“Kata istri saya bahwa tetangga pelaku yang berjualan itu menanyakan ke korban, kenapa S gak suka main lagi ke anaknya Mustari (pelaku), kata S engga ahh, soalnya Mustari sering ngeraba-raba. Kata si pedagang nanya lagi, ngeraba-raba apanya, kemudian korban jawab ‘ngeraba kemaluannya’, dan kata pedagang itu kenapa gak bilang ke mamah, korban pun menjawab, ‘engga lah takut’ sama pelaku,” kutip paman korban menceritakan kembali dialog istrinya dengan pedagang tersebut kepada JP.

Kembali Muari menjelaskan, setelah mendapatkan kabar tersebut, besok paginya Selasa (28/7/2020), Muari datang ke rumah korban dan tetangga pelaku (pedagang yang menceritakan kisah diatas-red) untuk menanyakan langsung kebenarannya. Dan Paman korban pun mem-video keterangan dari keduanya sebagai bukti. “Dan ternyata apa yang disampaikan oleh istri saya itu benar, jadi S biasanya main ke anak si pelaku itu suka main di kamar sambil liat tv atau main HP dan suka diberi jajan, dan pelaku juga sering ngeraba raba atau megang kemaluan S,” jelasnya lagi.

Kemudian di hari yang sama, dari keluarga korban datang ke Polsek Gebang guna melaporkan kejadian itu. Karena itu kasusnya dugaan tindakan pencabulan di bawah umur, Polsek Gebang melalui Kanit Reskrim mengarahkan untuk melaporkannya ke Polresta Cirebon melalui unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

0 Komentar