Sementara itu, Jaendi selaku Kepala Tata Usaha (TU) menyabut baik adanya kunjungan dari para wakil rakyat itu. “Sebuah kerhormatan bagi kami, pansus II Raperda SOTK berkunjung ke sini. Jadi kunjungan mereka itu ingin tahu respon dari kami terhadap SOTK yang ada. Apa perlu usulan tambahan struktur baru atau sudah cukup, apakah SDM di puskesmas itu sudah memadai atau belum,” katanya.
Mewakili Kepala Puskesmas Beber yang saat itu sedang rapat di Dinkes Kab Cirebon, Jaendi kembali menjelaskan bahwa beban kerja di Puskesmas Beber tidak overload. Sehingga menurut pihaknya untuk saat ini tidak diperlukan pembentukan SOTK baru. “Beban kerja tidak terlalu overload. Karena setiap programer sudah memegang tupoksi masing-masing, dan bila mana dianggap perlu bantuan tenaga atau bantuan lain biasanya berkoordinasi dengan kepegawaian atau tata usaha agar semua program kerja berjalan dengan baik. Jadi sepertinya tidak (perlu tambahan SOTK). Karena SOTK untuk struktur Puskesmas sudah ada pedomannya pada Permenkes No 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, disitu memuat tupoksi struktur dan kewenangan segala hal, dikuatkan juga dalam Perbup dan Keputusan Kepala Dinas,” terangnya.
Ia juga merinci bahwa di Puskesmas Beber ada 6 SOTK (bukan 4) seperti yang disampaikan Ketua Pansus II Raperda SOTK. “Kita ada 6 PJ (penanggung jawab) yaitu PJ Tata Usaha (TU), PJ UKM (Usaha Kesehatan Masyarakat) Esensial, UKM Pengembangan, UKP (Upaya Kesehatan Perorangan), PJ Jejaring dan PJ Mutu,” pungkasnya sambil menegaskan jika ada keluhan soal pelayanan pasien bisa menyampaikannya lewat kotak saran atau hotline khusus yang terpampang. “Ada juga alat khusus (komputer) sehingga pasien bisa menyampaikan langsung keluhannya untuk kita jaidkan evaluasi,” tegasnya. (jay/wul)
TIM JP SAAT MEWAWANCARAI KEPALA TU PUSKESMAS BEBER
