Praktisi hukum Asep Agustian SH. MH curiga adanya dugaan kepentingan politik Pilkada dalam kasus penangkapan ANT (23), anak Sekda Karawang Acep Jamhuri yang terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kecurigaan tersebut bermula saat persoalan kasusnya terus-terusan mencuat di publik. Padahal saat dilakukan penggeledahan di kediaman ANT di Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur oleh petugas, tidak ditemukan narkoba jenis apapun. Melainkan hanya ditemukan dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan pipet dan korek api gas.
Praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini merasa heran kepada beberapa pihak yang seolah masih mempertanyakan soal kelanjutan masalah tersebut. Padahal menurutnya, persoalan ANT sudah selesai dan sedang ditangani lembaga berkompeten seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.
Baca Juga:Rayakan Idul Adha dengan Protokol KesehatanPakar Epidemologi: Masker & Jaga Jarak Efektif Cegah Penularan Corona
“Sebenarnya dengan dua kali test urine dinyatakan negatif pun sudah dapat menjawab rasa penasaran publik. Artinya, ANT ini bukan merupakan pengguna aktif atau dengan istilah lain biasa disebut sebagai pecandu. Kenapa sih harus terus dibesar-besarkan?”, tanya balik Askun, Sabtu (11/7/2020).
Bahkan dijelaskan Askun, dari hasil pemeriksaan juga sudah dapat disimpulkan bahwa ANT hanya sebagai korban dan patut dibantu dengan cara dipulihkan dari segi medis. Atas dasar assessment tersebut pula, ANT hanya cukup direhabilitasi sesuai Pasal 58 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kalau mau fokus pada pemberantasan narkotika, kenapa tidak sekalian saja lakukan test urine terhadap seluruh pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Agar pemberantasan narkoba diawali dari pemerintahan dulu,” kata Askun.
“Yang membuat saya heran dan tidak habis pikir, kenapa fokus pada ANT saja yang notabene hanya sebatas korban dari peredaran narkoba yang diedarkan oleh kurir dan bandar-bandar besar. Padahal belum lama ini juga saya mendapat informasi telah didapatkan sabu beserta alat hisapnya yang disertai dengan ditemukannya sejumlah uang palsu senilai Rp 200 juta,” timpal Askun.
“Kenapa itu sepi-sepi saja dan tidak menjadi konsentrasi perhatian pegiat anti narkotika. Semestinya dipertanyakan juga dong. Itu jelas ditemukan barang bukti sabunya yang disertai dengan adanya dugaan peredaraan uang palsu yang mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya.
