Sehari Sebelum Aksi, Bupati Larang Seniman Gelar Demo
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan mencabut aturan larangan hiburan, seiring diberlakukannya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal meski kini Cirebon masih dalam zona kuning covid 19.
Demikian disampaikan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Pihaknya bersama Forkopimda setempat akan melakukan rapat evaluasi, sekaligus menerbitkan surat pencabutan larangan hiburan.
“Sore ini, habis magrib kami rapat dengan Forkopimda, sekaligus menerbitkan surat pencabutan Izin larangan hiburan,“ ungkap Imron, ditemui wartawan di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/7).
Baca Juga:Kasdam III/Siliwangi & Kapolda Jabar Panen Raya di MajalengkaSinggung Warga Pribumi, Pendukung Cellica Dipolisikan
Disinggung mengenai rencana unjuk rasa dari Asosiasi Seni Kabupaten Cirebon, Imron meminta agar tidak perlu ada demo, karena pihaknya akan segera mencabut larangan hiburan. “Tidak usah demo, nanti malam kami cabut izin larangan hiburan,“ tandasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya oleh JP, pelaku seni di wilayah Cirebon Timur yang diprakarsai oleh Komunitas Musik Cirebon Timur (KMCT) belum lama ini menggelar acara sarasehan dan Talkshow bersama redaksi jabarpublisher.com. Event tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pelaku seni antara lain para pengusaha Burok, musisi band, musisi dangdut, pelaku even organizer, dan banyak lagi.
Pada intinya mereka mengeluhkan kondisi pandemi saat ini di mana pendapatan mereka selama kurun waktu 4 bulan terakhir nyaris tidak ada pemasukan. Demikian disampaikan Yogi, pemilik Kesenian Burok Candra Kawih di Kecamatan Gebang kepada JP saat saresehan. Dalam acara tersebut Ia juga meminta Pemkab segera merealisasikan pencabutan larangan hiburan, sehingga kegiatan Insan seni dan pendapatan para musisi di Kab Cirebon bisa kembali pulih seperti lagu besutan SP Band berjudul Pulihkan Negeriku. (red/jp)
SUASANA AKSI PARA PELAKU SENI DI KOMPLEKS PEMERINTAH KAB CIREBON, HARI INI
