Kepsek SDN Centre Laporkan Pejabat Disdik Kab Cirebon Soal Tabungan, Ini Tanggapan Sang Pejabat

Kepsek SDN Centre Laporkan Pejabat Disdik Kab Cirebon Soal Tabungan, Ini Tanggapan Sang Pejabat
0 Komentar

Ia juga menyayangkan sikap kepsek yang tidak menjaga betul-betul bendahara W yang masih memiliki sangkutan dengan pihak sekolah sebelum dilantik sebgai pejabat disdik Kab Cirebon. “Dan yang saya sayangkan, kepsek itu seorang pimpinan kenapa bendahara sekolah yang saat itu sebagai bawahannya tidak dipegang (dilepas begitu saja),” imbuhnya.

Sedangkan Kasat Intel Polresta Cirebon, Kompol Sudiro SH usai musyawarah menegaskan, bahwa ini adalah perkara yang sulit karena melibatkan banyak pihak. “Ini sulit karena yang diresahkan ini cukup banyak, hampir 400 anak yang dirugikan. Siapapun itu petugasnya, itu adalah atas nama SDN 1 Jatiseeng. Dan bilamana ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, yang menanggung secara perdata dan pidana adalah yang bersangkutan. Maka dari itu, sekolah-lah yang melaporkan masalah ini kepada kepolisian,” tandasnya di depan sejumlah awak media. Sementara itu, dikonfimrasi lewat telepon, Bendahara W yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana Prasarana Bantuan PAUD Disdik Kab Cirebon mengaku sedang berada diluar kota dan sedang berupaya untuk mengembalikan uang tersebut.“Saya sedang berada di luar kota, saya tidak lari. Kemarin juga sudah mengembalikan kurang lebih Rp 200 juta (untuk pengembalian uang tabungan kelas 3). Dan saya sudah buat surat pernyataan ke ibu kepala sekolah dan meminta waktu maksimal sampai tanggal 27 Juni 2020. Kalau bikin surat pernyataan jelas yah, semua konsekwensi didalamnya. Tadi saya juga ditelepon oleh pak camat dan pak Kapolsek Pabuaran, sebagai warga baik saya harus datang juga kan. Semoga masalah ini cepat selesai dan saya bisa mengembalikan apa yang menjadi hak-haknya orang tua,” tandas W dengan nada tegar. (red/tim/jp)

0 Komentar