Ngamen di sini, kata Acong, dalam artian mereka diberikan ruang dan izin untuk tampil mencari nafkah lewat seni di pasar atau cafe, atau pusat perbelanjaan. “Biarlah pengiring (band) main secara tersembunyi, tak terlihat oleh publik. Hanya penyanyi saja yang tampak dan tetap mengutamakan protokol covid-19,” katanya.
Beberapa upaya sudah dilakukan oleh para seniman Cirebon untuk bisa mendapatkan sedikit ruang mencari nafkah. Termasuk mendatangi Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cirebon. Namun apa hasilnya dirasa mereka belum memuaskan.
“Kami disini punya ‘orang tua’, yaitu dinas pariwisata seni dan budaya. Kami belum kesana, kami ingin tahu bagaimana tanggapan beliau sebagai ‘orang tua’ dari para seniman dan pelaku seni, terhadap nasib kami ini,” kata Acong.
Baca Juga:Pemkab Cirebon belum Izinkan Tempat Hiburan dan Wisata Buka! “Jika Beroperasi, Itu Pelanggaran”Buset! Ratusan Warga Ontrog Kantor Kuwu Citemu Tadi Malam
Jabarpublisher.com kemudian menemui Kepala Dinas Budaya Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono, di kantornya, di kawasan Sumber. Begini jawaban dia:
Kepala Disbudparpora Kab Cirebon, Hartono
“Kami bisa merasakan dan sangat memahami dengan apa yang dialami para seniman. Sebenarnya ini sangat dilematis. Tapi harus bagaimana lagi, kondisi memang seperti ini. Solusi, itu yang selalu kami pikirkan hingga saat ini. Sementara untuk perizinan itu, yang lebih berhak adalah pihak Kepolisian,” ucapnya.
Terkait nasib para seniman yang terimbas corona, kata dia, pemerintah juga tak lepas tanggungjawab. Lewat Kementerian Pariwisata, kata dia, pemerintah memberikan bantuan kepada 836 pelaku pariwisata di Kabupaten Cirebon. Kemudian dari Dirjen Kebudayaan, juga diberikan bantuan kepada 300an pelaku seni di Kabupaten Cirebon.
“Kita tunggu sampai tanggal 26 Juni. Kita juga prihatin dan merasakan apa yang dirasakan oleh para seniman,” katanya. (red)
