Viral! Surat Rekom Calon Siswa Berkop DPRD Jabar, Ini Kata Sekolah & Dadang Dewan

Viral! Surat Rekom Calon Siswa Berkop DPRD Jabar, Ini Kata Sekolah & Dadang Dewan
INILAH SURAT YANG VIRAL TERSEBUT. DIBUAT OLEH CALON ORANG TUA SISWA BERNAMA DADANG YANG MERUPAKAN ANGGOTA DPRD JABAR
0 Komentar

“Jadi begini, kalau kita Satgas Saber Pungli itu kan dilihatnya itu ada atau tidaknya transaksi di sana, kalau itu pidana atau enggak itu nanti ranah polisi. Tapi dari etika, ya itu kurang elok lah. Harusnya DPRD memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana mengikuti aturan tapi kalau udah anggota DPRD-nya melanggar aturan padahal Pergub dibahas sendiri oleh DPRD, saya pikir itu mengecewakan kita,” kata dia. Pihaknya pun meminta kepada pimpinan DPRD Jabar untuk menelusuri kebenaran surat itu. Pimpinan DPRD perlu memberikan tindakan bila memang surat itu benar dikirimkan oleh salah satu anggota DPRD Jabar.

“Jadi saya menyarankan dua alternatif, pertama saya meminta kepada pimpinan DPRD supaya menelusuri kebenaran surat itu. Kalau seandainya surat itu benar, maka DPRD harus bertindak soalnya di mereka itu kan ada tata tertib anggota. Melanggar gak? Kalau enggak gak apa-apa tapi kalau melanggar, ya harus diberikan sanksi.Kedua, saya menyarankan ke Dinas Pendidikan Jabar memanggil kepala sekolah SMKN 4 atau yang mendapat surat seperti itu terus ditanya bener nggak dapat surat begitu? Kalau jawabannya benar dari anggota DPRD maka Dinas Pendidikan Jabar harus menjawab, maka tolak jangan diikuti itu melanggar ketentuan,” ujarnya.

Viral! Surat Rekom Calon Siswa Berkop DPRD Jabar, Ini Kata Sekolah & Dadang DewanINILAH PENAMPAKAN SURAT REKOMENDASI YANG VIRAL ITU.

Sementara itu, pihak DPRD Jabar Anggota DPRD Jabar Dadang Supriatna membenarkan surat rekomendasi dari dirinya untuk seorang siswa yang akan sekolah di SMKN 4 Bandung. “Betul, itu dari saya. Ada warga saya di Kabupaten Bandung minta tolong, saya sampaikan PPDB sekarang sudah online, tapi tetap minta. Ya, saya bikinkan,” ujar Dadang Supriatna, via ponselnya, Jumat (12/6/2020). Dadang mengaku hanya sebatas membantu warganya sekalipun lewat rekomendasi tersebut.

Baca Juga:Di Bulan Juni ini, Setiap Hari 5 Warga Kota Cirebon BerceraiPenghuni Gedung DPRD Kota Cirebon Dites Swab

Untuk teknis rekomendasi, ia tidak tahu kelanjutannya. “Sebatas membantu (bikinkan rekomendasi). Saya tidak hubungi kepala sekolahnya karena tidak kenal, tidak intervensi, silahkan saja karena kan sekarang ada aturannya,” ujar Dadang. Ia kemudian mengungkap masalah sarana pendidikan SMA di Kabupaten Bandung. Menurutnya, sarana dan prasarana SMA di Kabupaten Bandung terbatas. Sehingga, banyak warga yang ingin sekolah di Kota Bandung.

0 Komentar