Tiga pelaku itu kemudian dikejar sopir angkot lainnya dari Cibiru dan berakhir di Alun-alun Ujungberung.
Ketiga pelaku nyaris diamuk massa saat berada di dalam angkot. Ketiganya kemudian diamankan anggota Polsek Cinambo dan saat ini ditahan.
Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolsek Cinambo untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti dalam kasus ini satu unit ponsel yang diambil dari tas korban.
Baca Juga:Didemo Kuwu Buah dari Statemennya di Acara Talk Show, Begini Nasib Dewan AanPria Beristri Ini Bunuh Kekasih Gelapnya, Lalu Bawa Kabur Hartanya
“Korban juga sebenarnya sudah pasrah kehilangan ponsel. Tapi sampai saat ini belum cabut laporan. Untuk para pelaku, mereka bukan jaringan copet, tapi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Kapolsek. (red)
