Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemerintan Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan PSBB proporsional.
“PSBB-nya kami bagi dua, untuk Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) karena klaster (gabung) Jakarta maka PSBB sampai 4 Juni. Yang tujuh (Zona Kuning) di luar Bodebek direkomendasikan melanjutkan PSBB secara parsial sampai 12 Juni,” ucap Emil.
Emil pun meminta daerah yang berada di Zona Biru untuk bersiap melaksanakan AKB, termasuk bagi kepala daerah untuk segera mengeluarkan Surat Edaran maupun protokol selama AKB. Namun, bila belum siap secara sosial dan politik, jangan memaksakan diri untuk menerapkannya.
Baca Juga:5 Tokoh Tel-U Masuk daftar Peneliti Terbaik di IndonesiaPSBB Jabar Diperpanjang, Mall dan Pusat Perbelanjaan di Kota Cirebon, Gimana?
Nantinya, AKB akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal.
“Jadi masyarakat jangan euforia, AKB akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja Zona Biru PSBB lagi. Daerah yang siap 1 Juni silakan AKB, yang belum jangan dipaksakan,” kata Emil. (*)
