“Untuk bantuan reguler itu kan, seperti PKH, sudah ada protapnya walaupun tidak update. Yang belum ada itu memang data penerima Bansos untuk bencana non-alam, non-natural disaster, makanya jadi kacau-balau,” papar Meggi.
Dirinya mendorong agar pemerintah segera menyusun skema bagi penerima bansos non alam tahap ke-dua atau lanjutan. Sebab, ia meyakini masih banyak warga yang terdampak Covid-19 namun tak terdata dalam pendataan yang telah dimiliki pemerintah daerah.
Data itu tidak harus terperinci seperti data sensus penduduk. Namun menurutnya, pemerintah daerah dapat menyusun kategori siapa saja yang berhak menerima bantuan, tentunya dengan parameter yang jelas serta berkoordinasi dengan RT/RW, Pamong Desa, Kelurahan, dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga:Ramadan Ini, GMBI Bagikan Ribuan Masker dan TakjilGMBI Kabupaten Bekasi Gelar Baksos di Desa Cikarang Kota
“Pemda Kabupaten Bekasi segeralah berinovasi, susun skema bansos itu. Kalau saling menyalahkan ini tidak akan selesai, waktunya habis cuma untuk debatable. Jangan sampai ada yang meninggal karena tidak makan dan bukan karena terpapar Covid-19,” ucap Meggi.
“Bukankah Bupati, Gubernur dan Presiden selalu mewanti-wanti agar jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan? Hubungi 112 apabila membutuhkan Bansos. Dalam hal ini, saya kira tidak ada salahnya saya mengingatkan pemerintah daerah, anggap saja saya sedang menghubungi 112,” sindirnya.
Meggi juga berharap, DPRD Kabupaten Bekasi dapat mendorong kewajiban pemerintah daerah untuk segera melanjutkan pemberian Bansos lanjutan atau tahap kedua kepada warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang memang berhak mendapatkan. (Jar)
